Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMK PSM 2 Takeran Tahun 2023
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, Pengawas sekolah akan memotret Kinerja Sekolah dalam satu tahun dan melaksanakan refleksi untuk perbaikan kedepannya.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dilakukan oleh pengawas dengan menggali informasi dari pihak-pihak pendidik dan tenaga kependidikan, mitra kerja, komite sekolah, orang tua dan siswa. Juga penilaian pengawas sekolah yang mengetahui perilaku dan kinerja Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SMK PSM 2 Takeran Tahun 2023 dilaksanakan Jumat, 15 Desember 2023 oleh Tim yang ditunjuk oleh Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Ponorogo-Magetan. Tim Penilai diantaranya adalah Sumarwan, S.Pd, M.MT dan S. Any Kun Isnaningsih, S.Pd., M.MPd. PKKS tahun ini bertempat di Kantor MPP PSM Takeran.
Bapak Kelik Andriyanto, S.T, yang didampingi oleh wakil kepala sekolah dan tim PKKS SMK PSM 2 Takeran memandu tim penilai PKKS untuk menunjukkan bukti satu per satu yang relevan.
Bukti-bukti yang ditunjukkan dapat berupa data, dokumen, kondisi lingkungan fisik sekolah, pembiasaan, dan lain-lain yang dapat diidentifikasi. Selain itu, tim penilai juga menggali informasi dari pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan sekolah, seperti guru, pegawai, peserta didik, dan komite sekolah. Penilain mencatat semua bukti yang teridentifikasi pada setiap kriteria penilaian. Terhadap semua komponen perwakilan tersebut dilakukan wawancara oleh para tim penilai. Wawancara ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang penilaian perilaku oleh guru, peserta didik dan orang tua terhadap kepala sekolah selain dari data instrumen yang sudah ada.
Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah bertujuan untuk:
- Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
- Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah.
- Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
- Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala seko-lah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
- Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.
Pada Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), dalam kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah dokumen-dokumen yang diperikasa pengawas diantaranya terdiri dari 4 Komponen antara lain :
- Bukti fisik komponen 1 pengembangan diri dan orang lain
- Bukti fisik komponen 2 kepemimpinan pembelajaran
- Bukti fisik komponen 3 kepemimpinan manajemen sekolah
- Bukti fisik komponen 4 kepemimpinan pengembangan sekolah
- Kuesioner PKKS responden peserta didk
- Kuesioner PKKS responden guru
- Kuesioner PKKS responden orang tua peserta didk
- Daftar hadir responden
- Instrumen PKKS tahun 2023
- Aplikasi rekap kehadiran
Rasa syukur dan bangga dirasakan seluruh warga SMK PSM 2 Takeran karena telah berhasil dan lancar melaksanakan PKKS tahun ini. Harapan dari seluruh warga sekolah adalah mendapat penilaian yang baik. Kegiatan PKKS ini juga diharapkan bisa memberi dorongan semangat kepada semua warga masyarakat sekolah dalam meningkatkan kinerja demi pengembangan mutu pendidikan sekolah SMK PSM 2 Takeran ke depannya.