Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Magetan Gelar Perekaman E-KTP Di SMK PSM 2 Takeran

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan, kembali melakukan rekam KTP-elektronik ke sekolah-sekolah, kegiatan tersebut diadakan di SMK PSM 2 Takeran , Rabu 14 Juni 2023.
Para siswa SMK PSM 2 Takeran mengikuti perekaman data untuk pembuatan KTP-elektronik (E-KTP), kegiatan ini digelar di salah satu ruang kelas SMK PSM 2 Takeran. Perekaman data untuk pembuatan E-KTP ini, berawal dari pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan yang memberikan surat edaran resmi kepada SMK PSM 2 Takeran. Dari surat ini, pihak sekolah langsung menindaklanjuti dengan berkoordinasi intern sekolah. Hasil dari koordinasi, SMK PSM 2 Takeran menyambut baik tawaran perekaman data untuk pembuatan KTP Elektronik baru tersebut.
Tim perekaman Disdukcapil menerima siswa SMK PSM 2 Takeran yang terlambat melakukan perekaman dan siswa yang baru mau melakukan perekaman E-KTP. Dengan perekaman data E-KTP digelar di sekolah ini, para siswa sangat diuntungkan karena tidak perlu ijin meninggalkan pembelajaran di sekolah dan para siswa menyambutnya sangat antusias. Untuk syarat yang harus dikumpulkan, hanya foto copy kartu keluarga (KK) satu lembar tanpa ada surat pengantar RT dan RW maupun kelurahan. SMK PSM 2 Takeran Kabupaten Magetan dalam kegiatan ini, murni hanya menyediakan tempat yang representatif dan sarana prasarana, sedangkan untuk peralatan perekaman data semuanya dari Disdukcapil Kabupaten Magetan. Tim perekamann E-KTP dari Disdukcapil Kabupaten Magetan terdiri dari 3 orang dan 58 siswa SMK PSM 2 Takeran yang melakukan perekaman E-KTP.
